Gaji di bawah batas tertentu: Syarat utama adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Jika seorang pekerja berada di daerah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta, maka upah minimum daerah tersebut akan menjadi acuan.
Anda dapat dengan mudah melihat status BSU Anda!
Pengecekan penerima BSU bisa dilakukan secara mandiri melalui saluran resmi yang telah disediakan pemerintah:
Website Kemnaker: Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
. Masukkan data diri Anda, dan sistem akan menampilkan status penerimaan Anda.
Website BPJS Ketenagakerjaan: Login ke akun Anda di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah ada notifikasi terkait BSU.
Aplikasi Pospay: Jika pencairan dilakukan melalui Kantor Pos, Anda bisa menggunakan aplikasi Pospay untuk memeriksa status.
Info GTK: Khusus untuk para guru, pengecekan dapat dilakukan melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id
. Pastikan data Anda sudah valid dan terverifikasi di sistem Dapodik.
(Feby Novalius)