Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BSU Rp600 Ribu untuk Guru, Cek Penerima dan Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 31 Agustus 2025 |10:09 WIB
5 Fakta BSU Rp600 Ribu untuk Guru, Cek Penerima dan Syaratnya
BSU 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Sasaran Utama BSU Guru

Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah para pendidik nonformal yang mengabdi di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Berdasarkan data Kemendikdasmen, pemerintah menetapkan kuota penerima mencapai 253.407 guru PAUD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

3. Sejumlah Kriteria

Kemendikdasmen telah menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BSU Guru PAUD 2025. Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Berikut adalah persyaratan resmi bagi pendidik PAUD nonformal untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut:

1. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

2. Tidak memiliki sertifikat pendidik

3. Bukan penerima bantuan insentif Kemendikdasmen

4. Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial

5. Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan 6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori pekerja upah)

7. Memenuhi beban kerja sesuai aturan Dapodik

8. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement