Sri Mulyani memastikan bahwa dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp13,1 triliun untuk tahun depan tidak akan menjadi target efisiensi. Ia mengakui bahwa APBN selalu terpapar pada situasi yang dinamis, tetapi fokus utama tetap pada penyaluran yang efektif.
Adapun anggaran Otsus 2026 sebesar Rp13,1 triliun akan difokuskan untuk provinsi tertentu, termasuk Papua dan Aceh. Dana ini akan digunakan untuk memberikan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, proyek pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan akan didanai dari kombinasi sebagian Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), dan belanja Kementerian/Lembaga.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD, Anggota DPD dari Papua Selatan, Rudy Tirtayana menyampaikan keluhannya mengenai lambatnya penyerapan dana Otsus di wilayahnya. Ia mencontohkan, pencairan dana untuk biaya pendidikan siswa sekolah asrama terhambat karena rumitnya syarat penyaluran.
Rudy berharap pemerintah dapat menyederhanakan syarat-syarat tersebut agar penyaluran dana Otsus tahap I dan II bisa dipercepat.
"Kalau boleh sejak awal tahun sudah ada sehingga penyerapannya lebih maksimal," ungkap Rudy.
(Taufik Fajar)