Mekanisme penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Dana ini akan dicatat sebagai investasi pemerintah non-permanen. Rincian lebih lanjut mengenai penetapan pembiayaan akan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.