Pramono juga mendengar kenaikan tarif sewa mencapai Rp15 juta per bulan. Ia secara tegas tarif tidak wajar itu tidak boleh dikenakan ke pedagang UMKM.
"Saya tidak tahu ya, tapi katanya. Ini kan katanya. Pokoknya tidak diperbolehkan melebihi dari apa yang menjadi kesepakatan," ucapnya.
(Taufik Fajar)