JAKARTA - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun atau terdapat penambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp70,86 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun tersebut antara lain diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat," ujarnya dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Total Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun.
Kemudian Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24, 10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, BPIW sebesar Rp172,93 miliar, dan BPSDM sebesar Rp403,93 miliar.