Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor Pasar Modal RI Meledak Jadi 18 Juta hingga 44 Emiten Siap Buka-bukaan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |11:15 WIB
Investor Pasar Modal RI Meledak Jadi 18 Juta hingga 44 Emiten Siap Buka-bukaan
Investor Pasar Modal RI Meledak Jadi 18 Juta hingga 44 Emiten Siap Buka-bukaan (Foto: Okezone)
A
A
A

OJK: Public Expose Live 2025 Jadi Momentum Transparansi Emiten

OJK menyatakan Public Expose Live 2025 momentum penting bagi emiten untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, mengatakan acara ini merupakan komitmen bersama memperkuat pasar modal Indonesia.

“Public Expose Live 2025 bukan hanya sekedar acara seremonial, melainkan menjadi simbol dari komitmen kita bersama untuk memperkuat pasar modal Indonesia, terutama dalam mendorong transparansi dan inklusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Public Expose Live 2025 digelar secara virtual pada 8–12 September 2025 dan bertepatan dengan peringatan 48 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia. Menurut Eddy, momen ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola yang baik dari perusahaan tercatat.

“Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan transparansi dan tata kelola yang baik dari perusahaan tercatat dalam menyampaikan informasi terkini mengenai kinerja dan prospek bisnis,” tegasnya.

Dia menekankan, lebih dari sekadar kewajiban regulasi, kegiatan ini juga merupakan kesempatan bagi emiten untuk meningkatkan kepercayaan investor. OJK berharap keterbukaan informasi yang disampaikan dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan publik.

Sejalan dengan itu, sebanyak 44 perusahaan tercatat dijadwalkan menyampaikan paparan mengenai kinerja serta rencana bisnis mereka selama lima hari penyelenggaraan.

Melalui paparan ini, investor di seluruh Indonesia berkesempatan memperoleh informasi langsung dari perusahaan tercatat. OJK juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam aktivitas pasar modal, terutama transparansi dalam penggunaan dana hasil penawaran umum.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement