Bantuan sosial pun diperkuat melalui penambahan kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Stimulus lainnya yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer, dan perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.