Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

308 Pekerja Kena PHK di Gudang Garam, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |20:05 WIB
308 Pekerja Kena PHK di Gudang Garam, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok
Ada PHK di perusahaan rokok. (foto: Okezone.com)
A
A
A
Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement