Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89%, turun dari 1,08% pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.
Menurut Bimo, rasio *cost of tax collection* Indonesia sebesar 0,89% termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2%), India (1,5%), dan China (1%), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8%), Australia (0,5%), dan Amerika Serikat (0,4%).
"Kalau dibandingkan *cost of tax collection ratio* antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," pungkas Bimo.
(Feby Novalius)