Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setoran Pajak Baru 45 Persen hingga Juli 2025, DJP: Tumbuh Positif 

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |20:53 WIB
Setoran Pajak Baru 45 Persen hingga Juli 2025, DJP: Tumbuh Positif 
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak neto sebesar Rp990,01 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Bimo juga menyoroti efisiensi DJP yang terus meningkat, tercermin dari rasio *cost of tax collection* yang menyusut.

Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89%, turun dari 1,08% pada tahun 2024. Penurunan ini menunjukkan DJP semakin efektif dalam mengumpulkan penerimaan dengan anggaran yang lebih efisien.

Menurut Bimo, rasio *cost of tax collection* Indonesia sebesar 0,89% termasuk yang terendah di Asia. Angka ini lebih rendah dari Filipina (2%), India (1,5%), dan China (1%), meskipun masih lebih tinggi dari Malaysia (0,8%), Australia (0,5%), dan Amerika Serikat (0,4%).

"Kalau dibandingkan *cost of tax collection ratio* antara Indonesia dengan negara-negara di Asia, di negara tetangga, kita masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara Asia yang menjadi perbandingan. Jadi kita masih jauh lebih rendah dibanding Filipina, India, dan China," pungkas Bimo.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement