JAKARTA – Panduan lengkap cara mengecek BSU September 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau info.gtk.dikdasmen.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik pada September 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja atau buruh sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun besaran BSU yang diberikan pemerintah adalah Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600 ribu. Dana tersebut disalurkan sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun PT Pos Indonesia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaannya secara online melalui dua portal utama berikut:
1. Buka browser di ponsel atau komputer.
2. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
3. Masukkan NIK, isi kode keamanan, lalu klik Cek Status.
4. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.