JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri. Ia menegaskan bahwa praktik ini telah ditemukan di banyak pasar yang berpotensi merugikan petani lokal.
"Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan tidak boleh dijual kiloan kepada masyarakat," ujarnya dijumpai usai rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Meski tidak diungkap berapa jumlah kebocoran gula rafinasi yang tersebar di masyarakat, namun Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi menyebabkan penurunan serapan gula konsumsi yang diproduksi petani, karena harga gula rafinasi jauh lebih murah.
"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. Seratus ribu ton macet sehingga kan itu merugikan petani. Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan dong ya," lanjutnya.
Sebagai langkah penindakan, Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia bahkan mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," tandasnya.
(Taufik Fajar)