Untuk penambahan alokasi impor, SPBU swasta akan diberikan base fuel yang sudah sesuai standar dan spesifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).
"Base fuel ini adalah base fuel awal yang nantinya akan kemudian diracik atau ditambahkan aditif sesuai dengan resep atau rahasia dapur dari masing-masing badan usaha," jelas Simon.
Simon menambahkan, hal ini memberikan kesempatan bagi setiap badan usaha untuk memiliki strategi dan kiat-kiat tertentu demi meningkatkan kualitas BBM yang mereka jual.
Dengan demikian Simon menegaskan, Pertamina akan terus bekerja keras untuk menghasilkan produk-produk yang lebih berkualitas.
"Saya atas nama Pertamina, kami tentunya akan terus kerja keras juga supaya dapat menghasilkan produk-produk yang lebih berkualitas dan tentunya yang bisa mendapat dukungan dari masyarakat," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)