Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono di LHKPN, Pernah Vonis Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |21:20 WIB
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono di LHKPN, Pernah Vonis Mati Ferdy Sambo Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Harta Kekayaan Alimin Ribut (Foto: Okezone)
A
A
A

LHKPN dilaporkan 31 Desember 2024. Dari laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Alimin mengalami peningkatan dari tahun per tahun. 

Pada 2023 memiliki harta kekayaan Rp2.011.453.000.

Sebelumnya, pada 2022, harta kekayaannya capai Rp1.878.062.425. 

Berikut rincinan data kekayaan Alimin di LHKPN. 

Tanah dan Bangunan Rp1.500.000.000  Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000 

Alat Transportasi dan Mesin Rp227.500.000 Sepeda motor, Honda tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp7.500.000

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement