Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok 57 Persen, Purbaya: Tinggi Amat, Firaun Lu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2025 |07:09 WIB
Cukai Rokok 57 Persen, Purbaya: Tinggi Amat, Firaun Lu
Menkeu Purbaya heran saat tahu tingginya cukai rokok yang saat ini rata-rata mencapai 57 persen. (Foto: Okezone.com/MPII
A
A
A
Purbaya lantas menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok dibunuh oleh produk palsu yang beredar luas di pasaran.

Purbaya mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk memonitor dan memberantas penjualan rokok palsu secara daring.

"Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka tidak dilindungin marketnya," ungkapnya.

"Di sana kerja, di sini dibunuh. Itu kan sama aja mendingan gue hidupin yang sini, sana tuh penuh, kira-kira begitu kita akan lihat ke arah sana," pungkas Purbaya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement