"Ada risiko besar kebijakan ini dimanfaatkan ‘penumpang gelap’ yang mengincar aset dan kekuasaan atas BUMN. Negara harus hadir dengan tata kelola yang transparan, patuh hukum, sesuai undang-undang, dan taat konstitusi, bukan dengan kebijakan jalan pintas," ucap Mufti.
Apapun desain Kementerian BUMN dan BPI Danantara, ia menyatakan Komisi VI DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
"Jangan sampai perombakan struktur hanya berganti pemain, sementara problem klasik BUMN, dari tata kelola, beban utang, sampai kebermanfaatan untuk rakyat, justru tidak tersentuh. Itu akan jadi kerugian besar bagi bangsa," pungkasnya.