Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |12:29 WIB
 Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun
Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro

Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
- Hibah: Rp0,66 triliun

Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun

Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
- Laju inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel

Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement