Sebelumnya, Purbaya menyebut, Anggito Abimanyu sudah otomatis mundur dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Hal itu terjadi lantaran Anggito telah terpilih menjadi Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di keuangan, pindah ke LPS, di LPS nggak boleh rangkap jabatan," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Anggito sendiri telah terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Pemilihan dilakukan Komisi XI DPR RI saat memggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (22/9/2025) malam.
(Taufik Fajar)