JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan perbaikan pola masak. Hal ini merespons kasus keracunan makanan MBG yang sudah mencapai ribuan kasus.
Menurut Dadan, dari hasil investigasi awal ditemukan bahwa insiden keracunan disebabkan oleh proses memasak yang dilakukan terlalu dini. Hal ini mengakibatkan makanan disimpan terlalu lama sebelum akhirnya didistribusikan,
"Keterangan awal menunjukkan bahwa SPPG itu memasak terlalu awal sehingga masakan terlalu lama tersimpan," ungkap Dadan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
"Kami sudah koordinasi dengan seluruh SPPG yang baru beroperasi satu bulan terakhir, dan kami minta agar mereka mulai memasak di atas pukul 01.30 siang, agar jarak antara proses memasak dan pengiriman tidak lebih dari empat jam," tegasnya.
Dadan menekankan bahwa ritme memasak dan distribusi merupakan kunci utama menjaga kualitas dan keamanan makanan. Dia menyebut bahwa SPPG yang sudah lama beroperasi umumnya telah menemukan pola kerja yang efektif.
Namun, SPPG baru seringkali terlalu khawatir makanan tidak selesai tepat waktu sehingga mulai memasak terlalu pagi. Sebagai solusi, Dadan menginstruksikan agar SPPG baru menerapkan sistem bertahap dalam melayani sekolah.
"Ketika memulai, mereka sudah punya daftar penerima manfaat. Katakanlah 3.500 di 20 sekolah, saya meminta agar mereka di awal-awal melayani 2 sekolah dulu, kemudian setelah terbiasa baru naik ke 4 sekolah setelah itu naik lagi ke 10 sekolah," ujar Dadan.
"Kemudian setelah bisa menguasai proses termasuk antara masak dan delivery-nya bisa tepat waktu dengan jumlah yang tertentu baru bisa memaksimalkan jumlah penerima manfaat," tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data BGN sejak Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG. Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa. BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah | mencapai 1.281 kasus, Wilayah Il mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah lll meliputi 824 kasus.
(Dani Jumadil Akhir)