Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 25 September 2025 |20:01 WIB
Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya
Berapa Gaji Petugas MBG? Ternyata Segini Kisarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa gaji petugas MBG? Ternyata segini kisarannya. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini disorot usai banyak kasus keracunan, bahkan pemerintah menampung beragam aspirasi mulai dari evaluasi hingga pemberhentian program secara sementara.

“Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Januari hingga 22 September 2025, sudah terjadi 4.711 kasus keracunan MBG. Dari data tersebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa.

BGN membagi 4.711 kasus tersebut ke tiga wilayah, yakni Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III meliputi 824 kasus. Atas banyaknya kasus keracunan, sejumlah pihak mengusulkan agar MBG dievaluasi total hingga dihentikan.

Sementara itu, gaji petugas MBG yang bekerja di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menarik untuk diketahui. Sebelumnya sempat gaji petugas MBG belum dibayar namun kini petugas MBG sudah menerima gaji.

Lalu berapa gaji petugas MBG? Kepala BGN Dadan Hindayana sudah pernah menyebut bahwa gaji petugas MBG bisa mencapai Rp2 juta per bulan.

Hingga saat ini tiap-tiap SPPG telah mempekerjakan kurang lebih 68 ribu tenaga, dengan persentase lebih dari 60 persen merupakan ibu-ibu berusia 30 hingga 50 tahun, sehingga dapat turut mengentaskan kemiskinan ekstrem.

"Yang tadinya ibu rumah tangga dan tidak punya pendapatan, sekarang bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp2 juta per bulan. Jadi, dari aspek kemiskinan ekstrem, alhamdulillah sudah turut mengentaskan dengan Program MBG," kata Dadan.

 

Dadan juga menegaskan, gaji para pekerja di dapur MBG tidak akan dipotong untuk membayar premi perlindungan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tapi kami menambahkan, membayar preminya, sehingga semua yang terlibat di dalam program MBG secara sosial terlindungi,” kata Dadan.

Sementara itu petugas MBG mempunyai status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). SPPG juga masuk dalam anggaran APBN tahun 2025, sehingga penggajian para petugas MBG telah dijamin pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai contoh, gaji yang diterima oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sudah dilakukan penempatan sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan (SPPG) yakni dengan total Rp19,3 juta per tiga bulan. 

Sementara bagi yang berstatus magang menerima gaji tiga bulan per Januari 2025 yakni sekitar Rp17 juta per bulan.

Sikap Pemerintah soal Keracunan MBG

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro 
memastikan semua usulan menjadi masukan bagi pemerintah. Namun, dia menyebut program MBG akan tetap berjalan di tengah banyaknya kasus yang terjadi. “Tentu ini akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan,” ungkapnya

Pemerintah, kata Juri, juga akan bekerja cepat mengatasi masalah yang terjadi terkait MBG. Dia ingin MBG benar-benar menjadi program yang dibutuhkan masyarakat. “Dan masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi dievaluasi dicari jalan keluar,” paparnya.

Lebih lanjut, Juri menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Juri, Presiden Prabowo meminta BGN memitigasi dan mengatasi masalah terkait MBG secara cepat, sehingga tidak terulang lagi.

“Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menghadapi perlakuan yang sama dengan kementerian lain. Menurut Purbaya, anggaran yang tidak terserap secara optimal hingga akhir Oktober berpotensi ditarik kembali dan dialokasikan ke program lain yang lebih produktif, atau bahkan digunakan untuk mengurangi defisit dan utang negara.

"Terus kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya sekian ya kita ambil juga uangnya kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang," ungkap Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Pernyataan Purbaya muncul setelah laporan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan serapan anggaran MBG baru mencapai 18,6 persen atau Rp13,2 triliun dari total pagu Rp71 triliun hingga 8 September 2025.

Purbaya menyebut bahwa pemerintah akan membantu program MBG agar serapan bisa lebih cepat, termasuk dengan mengirimkan tim manajemen untuk mengelola.

"Kami coba bantu termasuk ngirim manajemen segala macam, orang keuangan banyak kan, biar kerja lah," ujarnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement