Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Otorita Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 04 Oktober 2025 |20:27 WIB
Badan Otorita Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN
Tambang Batu Baru Ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).

Selain tambang, Satgas juga menemukan perambahan hutan, pembukaan lahan masif, serta bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement