3. Pembebasan PKB Secara Jabatan
Pembebasan diberikan kepada kendaraan yang registrasi dan identifikasinya sudah dihapus, berlaku untuk masa pajak yang belum berjalan hingga tanggal penghapusan.
4. Pembebasan PKB Atas Permohonan
Wajib pajak juga bisa mengajukan pembebasan PKB dalam kondisi tertentu, seperti:
1. Kendaraan yang digunakan untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
2. Kendaraan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, termasuk milik TNI, Polri, BIN, dan lembaga terkait lainnya.