"Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja," kata Cris.
Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) yang dibayar pemerintah dan disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), yang dibayar pemerintah. Fasilitas lainnya adalah mentor dari perusahaan.
"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Cris Kuntadi.
(Feby Novalius)