Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Tanda-Tanda Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Siap Cair 

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |21:30 WIB
Ini Tanda-Tanda Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Siap Cair 
Bansos di Oktober 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam penyaluran bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru, yakni Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE) untuk menentukan penerima bansos.

"Penyaluran bansos menggunakan DTSE terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.

Dengan demikian, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

Dalam bulan ini, terdapat beberapa bansos yang cair di antaranya:

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
3. Bansos Beras dan Minyakita
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru PAUD
5. Bantuan ATENSI YAPI

Berdasarkan data Kemensos, berikut kriteria yang akan mendapatkan bansos:

1. Penerima bansos adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar DTSE

2. Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap

4. Masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan jenis program bansos

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) Cara Dapat Bansos

Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.

Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement