Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh! Dari 42 Ribu Pondok Pesantren, Cuma 51 yang Punya Izin Bangunan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |17:45 WIB
Waduh! Dari 42 Ribu Pondok Pesantren, Cuma 51 yang Punya Izin Bangunan
PU mencatat hanya 51 dari 42 ribu Ponpes di Indonesia yang mempunyai izin Persetujuan Bangunan Gedung. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A
Menurut Budi, yang berhasil ditemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part.

"Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan—sekali lagi dimungkinkan—nanti kepastiannya dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63," jelasnya.

Dengan demikian, kata Budi, pihaknya yakin dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.

Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, mengatakan, sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 pack, dengan 8 body part.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement