Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta 18 Gubernur Protes Purbaya Usai Anggaran Daerah Dipangkas

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 11 Oktober 2025 |08:30 WIB
4 Fakta 18 Gubernur Protes Purbaya Usai Anggaran Daerah Dipangkas
4 Fakta 18 Gubernur Protes Purbaya Usai Anggaran Daerah Dipangkas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 18 gubernur protes atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bahkan, pada Selasa 7 Oktober 2025, para gubernur menggeruduk kantor Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam pertemuan tersebut, para gubernur protes atas kebijakan pemotongan TKD. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal anggaran infrastruktur hingga permintaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ditanggung pemerintah pusat.

Berikut ini Okezone rangkum para gubernur protes Purbaya usai anggaran ke daerah dipangkas, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

1. Reaksi Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan TKD oleh pemerintah pusat bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026. Menurut Purbaya, hal ini bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.

“Jadi dia (gubernur) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

2. Anggaran Daerah Naik jika Ekonomi Menguat

Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk meningkatkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi terus menguat. Purbaya menilai, kenaikan penerimaan pajak secara otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.

“Kalau ekonomi bagus otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

 


3. Purbaya Minta Daerah Efisiensi Belanja

Purbaya menambahkan, pemerintah daerah memahami kondisi fiskal yang tengah ketat dan sepakat untuk bersama-sama memperkuat efisiensi belanja. “Ketika (belanja) itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju. Kira-kira sinyalnya seperti itu,” katanya.

Menkeu menegaskan, desentralisasi fiskal tetap menjadi komitmen pemerintah, namun harus dibarengi dengan implementasi kebijakan yang efisien dan transparan.

“Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggaran) juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkas Purbaya.

4. 18 Gubernur Protes TKD Dipangkas

Diketahui, sekira 18 gubernur dan kepala daerah menyampaikan keberatan atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada paruh kedua tahun 2025.

Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN, di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.

Sebanyak 18 gubernur datang menemui Menkeu Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta. Berikut ini daftar 18 Gubernur tersebut.

• Gubernur Jambi
• Gubernur Aceh
• Gubernur Maluku Utara
• Gubernur Kalimantan Timur
• Gubernur Kalimantan Utara
• Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
• Gubernur Banten
• Gubernur Kepulauan Riau
• Gubernur Jawa Tengah
• Gubernur Sulawesi Tengah
• Gubernur Sumatera Barat
• Gubernur DI Yogyakarta
• Gubernur Papua Pegunungan
• Gubernur Bengkulu
• Gubernur Sumatera Utara
• Gubernur Lampung
• Gubernur Sulawesi Selatan
• Gubernur NTB

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement