JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak bila program pengampunan pajak atau tax amnesty kembali dilakukan. Penolakan disampaikan karena kekhawatiran banyak pengemplang pajak akan memanfaatkan kebijakan ini.
"Secara filosofi, kalau tax amnesty dilakukan setiap saat, setiap beberapa tahun sekali, itu message-nya kepada pembayar pajak adalah: 'Anda sekarang kibulin aja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, toh 2–3 tahun nanti akan diputihkan'," katanya.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut mengirimkan pesan negatif kepada wajib pajak dan dapat merusak integritas sistem perpajakan. Selain itu, kebijakan itu bisa menciptakan celah bagi wajib pajak untuk tidak jujur.
"Jadi saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler," imbuhnya.
Purbaya menuturkan, kebijakan tax amnesty sebenarnya tidak tepat untuk dijalankan secara berulang. Ia mendorong pemerintah untuk fokus menjalankan program perpajakan sebagaimana mestinya, yaitu dengan penegakan hukum yang konsisten.
"Jadi yang pas adalah ya jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau ada yang salah, dihukum. Tapi kita jangan meres, gitu. Jadi harus perlakuan yang baik terhadap pembayar pajak. Dan kalau udah punya duit, ya dibelanjain, kira-kira gitu," ujar Purbaya.
Baca Selengkapnya: Tolak Tax Amnesty Jilid III, Purbaya: Banyak yang Kibulin Pajak
(Feby Novalius)