Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Soal Universal Banking: Sebenarnya Bank RI Sudah Seperti Itu Sekarang

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |20:35 WIB
Purbaya Soal Universal Banking: Sebenarnya Bank RI Sudah Seperti Itu Sekarang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan aturan khusus yang mengatur penerapan model universal banking. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan aturan khusus yang mengatur penerapan model universal banking dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sebelumnya, disebutkan bahwa UU P2SK membuka ruang bagi pengembangan konsep universal banking.

"Itu kan P2SK ya. Jadi yang ini saya enggak tahu, enggak ada kayaknya di P2SK secara khusus ada universal banking di situ. Nanti kita lihat deh," kata Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).

Purbaya mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang sempat mendiskusikan konsep tersebut. Kendati demikian, pembahasan itu belum menghasilkan keputusan akhir lantaran terdapat perbedaan pandangan di antara otoritas keuangan.

"Waktu itu belum diputus kalau enggak salah. Karena itu ada pandangan dari Gubernur Bank Sentral yang agak beda dengan OJK. Tapi nanti kita lihat seperti apa," kata Purbaya.

Meski demikian, Bendahara Negara tersebut menilai sejumlah perbankan nasional sebenarnya telah menerapkan skema yang serupa dalam operasional bisnis mereka.

"Kan sebenarnya sudah ada yang seperti itu sekarang. Apakah perlu diformalkan, saya enggak tahu. Nanti kita lihat lagi seperti apa. Tapi yang waktu itu kayaknya masih belum disetujui," ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement