Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax, Dirjen Pajak: Sudah Siap

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 14 Oktober 2025 |18:28 WIB
Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax, Dirjen Pajak: Sudah Siap
Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax, Dirjen Pajak: Sudah Siap (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengimbau agar wajib pajak segera melakukan aktivasi akun Coretax. Sistem baru ini akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pihaknya akan menggelar sosialisasi secara masif agar wajib pajak tidak mengalami kendala dalam proses pelaporan.

"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026) kita semuanya yang melaporkan SPT, yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," kata Yon dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement