JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi isu mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp70 triliun karena tidak terserap.
Adapun Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut sejatinya belum pernah dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya memberikan respons terkejut ketika mendengar Kepala BGN mengumumkan pengembalian dana tersebut.
"Yang bilang siapa? Oh, udah bilang tadi? Udah ngaku ya? Iya, dan itu sudah ada rencana untuk program," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya meluruskan bahwa dana Rp70 triliun yang disebut dibalikan atau bahkan Rp100 triliun yang sempat diajukan hanyalah usulan anggaran yang belum mendapatkan persetujuan dan alokasi resmi dari Kemenkeu.
"Itu sih, sebetulnya enggak ada uangnya," tegas Purbaya.
"Dia pernah ngajuin anggaran, belum kita anggarin, terus dibalikin. Belum, belum dianggarkan. Setahu saya belum dianggarkan. Jadi enggak ada uang lagi dibutuhkan lagi, enggak ada," jelasnya.
Purbaya kembali menekankan bahwa fokus Kemenkeu saat ini adalah pada anggaran MBG yang sudah dialokasikan dan tercatat dalam APBN tahun ini, yakni sebesar Rp71 triliun. Menkeu mendesak BGN untuk segera menyerap dana tersebut karena serapannya masih sangat rendah.
"Yang menurut saya kejar, malah mereka kan dianggar Rp71 triliun tahun ini, yang sudah ada itu, terserap apa enggak. Kan baru 30 persen sekarang yang diserap. Sampai data terakhir yang saya punya," ungkap Purbaya.
Mengenai nasib sisa anggaran Rp71 triliun yang kemungkinan tidak terserap hingga akhir tahun, Purbaya menyatakan Kemenkeu belum memutuskan kemana dana tersebut akan dialihkan.
"Belum tahu, nanti kita pikirin," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)