Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Gebrakan Menkeu Purbaya dari Cukai Rokok hingga Dana Rp200 Triliun di Bank

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |14:03 WIB
Daftar Gebrakan Menkeu Purbaya dari Cukai Rokok hingga Dana Rp200 Triliun di Bank
Daftar gebrakan Menkeu Purbaya. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA – Daftar gebrakan Menkeu Purbaya, dari menahan kenaikan cukai rokok hingga menempatkan dana negara Rp200 triliun di bank-bank BUMN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebulan lebih menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah membuat banyak gebrakan yang mengejutkan. Salah satunya, menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN.

Kebijakan ini pun membuat para bos bank BUMN pusing. Bahkan, ada yang kebingungan harus menyalurkan dana tersebut ke mana.

“Nanti kita lihat kondisinya. Sekarang saja sudah pusing lu minta tambah. Lu ngomong ke dirut bank deh, aduh dikasih duit banyak, aduh,” ucap Purbaya.

Selain kebijakan ini, Purbaya juga memutuskan tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan daring dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya.

Menteri "koboi" ini juga terus membuat gebrakan. Ia memilih membubarkan Satgas BLBI karena dinilai tidak optimal.

Purbaya menilai, kinerja Satgas tersebut, meskipun telah berjalan lama, memberikan capaian yang kurang signifikan dibandingkan dengan kegaduhan (noise) yang ditimbulkan.

"Untuk BLBI, Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya udah kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma membuat ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya.

Berikut ini daftar gebrakan Menkeu Purbaya:

1. Turunkan PPN

Purbaya Yudhi Sadewa akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11%. Keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.

"Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," ujar Purbaya.

2. Tarik Anggaran MBG

Purbaya tidak ragu untuk menarik dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bukan negur, itu kita mau bantu. Kita bantu secepatnya. Tapi kalau enggak bisa juga, kita ambil duitnya," tegas Purbaya.

Menurutnya, membiarkan anggaran menganggur tidak efisien, apalagi pemerintah tetap harus membayar bunga utang.

3. Tolak Bayari Utang Kereta Cepat

Purbaya menyatakan bahwa utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) harus dikelola oleh Danantara agar terjadi pemisahan yang jelas antara tanggung jawab swasta dan pemerintah.

"Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu, tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan, ya? Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat 80 triliun atau lebih," ujar Purbaya.

"Harusnya mereka yang mengelola (utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung) dari situ. Jangan kita lagi. Karena kan kalau enggak, ya semuanya kita lagi, termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin antara swasta dan pemerintah," imbuhnya.

 

4. Penempatan Dana Rp200 Triliun

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga likuiditas perekonomian tetap terjaga dengan bunga rendah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi cash management untuk memastikan kas negara aman, namun tetap produktif dalam mendukung aktivitas ekonomi.

“Kalau kita lihat, kan, pertumbuhan angkanya yang grafik merah itu 13,2 itu adalah M0 atau base money. Tadinya di 0. Ketika inject money kita pindahkan Rp200 triliun, M0 jadi 13,2 persen untuk menunjukkan uang di sistem perekonomian memang bertambah secara signifikan, jadi harusnya ke depan ekonomi akan tumbuh juga,” ujar Purbaya.

5. Bubarkan Satgas BLBI

Purbaya menyatakan akan mengkaji kembali efektivitas Satgas BLBI sebelum mengambil langkah pembubaran resmi.

"Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu. Tapi akan saya assess lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tambahnya.

6. Cukai Rokok Tidak Naik

Meski cukai rokok 2026 dipertahankan, Purbaya menegaskan bahwa fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal, baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tidak membayar cukai.

Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.

Sebagai respons, pemerintah akan merancang program khusus untuk memasukkan produksi ilegal ke dalam sistem perpajakan. Purbaya memaparkan rencana sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement