JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kesiapan kedua bank daerah tersebut.
“Realisasinya belum, karena kami nunggu kesiapan BPD-nya sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengkaji kemampuan masing-masing BPD dalam menyalurkan likuiditas yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kedua BPD tersebut.
“Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan,” kata Astera.
Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.