Kali ini, Purbaya ingin memperluas peran BPD agar likuiditas pemerintah dapat lebih cepat menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa masing-masing BPD berpotensi menerima penempatan dana antara Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.
“(Sekitar) Rp5 triliun sampai Rp10 triliun (satu bank). Kalau 10-10 (masing-masing Rp10 triliun) jadi Rp20 triliun kan,” ungkapnya.
Menurut Purbaya, pemilihan Bank Jatim dan Bank DKI didasarkan pada kondisi fundamental keuangan yang dinilai solid.
“Saya lihat fondasi backing di belakangnya kuat. Kalau Bank DKI kuat, anggarannya banyak. Jawa Timur juga sama, anggarannya cukup. Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja, saya enggak bahaya,” katanya.
Purbaya juga memastikan bahwa penempatan dana SAL di BPD tidak akan berdampak negatif terhadap likuiditas maupun kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI).
(Taufik Fajar)