Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi hingga 30 Oktober 2025, Ini Syaratnya!

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |18:10 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi hingga 30 Oktober 2025, Ini Syaratnya!
Diskon ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo. Bagi pelanggan prabayar, transaksi dilakukan melalui pembelian token listrik, sedangkan bagi pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. Selanjutnya, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement