Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja online sebanyak 53.928 kasus, diikuti penipuan mengaku pihak lain 31.298 kasus, dan penipuan investasi 19.850 kasus.
Sedangkan jumlah kerugian terbesar yakni penipuan mengaku pihak lain sebanyak Rp 1,31 triliun, penipuan investasi Rp 1,09 triliun, dan penipuan transaksi belanja online Rp 988 miliar.
Dia menambahkan, modus penipuan kian beragam seiring perkembangan teknologi.
Dengan akal imitasi, misalnya, penipu yang mengaku pihak lain dapat membuat identitasnya sangat mirip dengan orang yang dimaksud.
“Bayangkan Rp 7 triliun uang masyarakat yang hilang. Kalau digunakan membeli saham di pasar modal atau ditabung di bank, uang itu bisa memutar ekonomi masyarakat,” ucapnya.
(Taufik Fajar)