Rinciannya: Belanja kabupaten: Rp456,24 triliun (56,16%) dan Belanja kota: Rp106,22 triliun (56,66%)
Menurut Tito, percepatan belanja penting untuk menggerakkan ekonomi daerah, menjaga inflasi, dan mendukung target pembangunan nasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda belanja hingga akhir tahun.
“Uang daerah jangan hanya parkir di kas daerah. Belanjakan dengan bijak dan segera untuk masyarakat,” tegasnya.
Purbaya juga mendorong agar dana daerah disimpan di bank daerah, bukan di bank nasional yang berpusat di Jakarta, agar perputaran uang tetap hidup di daerah.
“Kalau uangnya disimpan di bank Jakarta, daerah akan kering,” ujarnya.
(Feby Novalius)