Berikut syarat penerima dan cara pengecekan BLT:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik “Cari Data”
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.
Sekadar informasi, BLT ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto Untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.
BLT akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.