"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia. Kalau di Pemda kurang Rp18 triliun, mungkin Pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya, Pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," ujar Purbaya kepada Tito dalam Rapat Koordinasi, Senin (20/10/2025).
Menkeu meminta Mendagri untuk menginvestigasi selisih tersebut, dengan harapan dana itu telah digunakan Pemda untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Simpanan Pemda yang dilaporkan BI per September 2025 terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,4 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.
(Feby Novalius)