Dia menambahkan, sejak ditetapkannya Undang-Undang Ekonomi Kreatif, sektor ini telah menjadi tulang punggung ekonomi baru yang berlandaskan kreativitas masyarakat Indonesia.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kreativitas punya nilai ekonomi yang nyata. Dari musik, film, kuliner, hingga digital, semua berakar pada daya cipta anak bangsa. Ini adalah bukti bahwa kita bisa mandiri dan berdaya saing global dengan kekuatan karya,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)