Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Batas Usia Pensiun PPPK Berdasarkan Jabatan? Ini Rinciannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |20:01 WIB
 Berapa Batas Usia Pensiun PPPK Berdasarkan Jabatan? Ini Rinciannya
Berapa Batas Usia Pensiun PPPK Berdasarkan Jabatan? Ini Rinciannya (Foto: PANRB)
A
A
A

1. Jabatan dengan batas usia pensiun hingga 60 tahun:

- Jabatan Manajerial

- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama

- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2. Jabatan manajerial dengan batas usia pensiun hingga 58 tahun:

- Pejabat Administrator

- Pejabat Pengawas

3. Jabatan non-manajerial dengan batas usia pensiun hingga 58 tahun:

- Pejabat Pelaksana

- Pejabat Fungsional
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement