Untuk mencegah penyalahgunaan data di masa depan, Anda dapat meminta pemblokiran NIK KTP melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Caranya:
- Datang langsung ke kantor Dukcapil.
- Sampaikan bahwa NIK Anda telah disalahgunakan.
- Ajukan permohonan resmi untuk memblokir sementara penggunaan NIK agar tidak bisa dipakai mendaftar layanan keuangan.
Pemblokiran ini tidak menghapus NIK Anda, tetapi akan membatasi penggunaan data tersebut dalam sistem layanan publik atau keuangan secara ilegal.
KTP adalah dokumen penting yang menyimpan identitas lengkap seseorang. Kebocoran atau pencurian data bisa menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau transaksi ilegal. Oleh karena itu, jangan pernah membagikan salinan KTP sembarangan, apalagi di platform yang tidak terpercaya.
Jika Anda merasa menjadi korban, segera ambil langkah hukum dan administratif seperti di atas. Bertindak cepat dapat meminimalkan dampak buruk dan melindungi data Anda dari penyalahgunaan lanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)