JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tidak ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) lagi hingga akhir tahun ini. Dirinya memastikan bahwa informasi terkait BSU yang beredar di media sosial (medsos) tidak benar.
"BSU tahap II tidak ada. Yang beredar di media itu tidak betul," ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Memang ada kajian soal pencairan BSU untuk pekerja di kuartal III dan kuartal IV-2025. Namun, kata Yassierli, BSU sampai saat ini diberikan pada Juni dan Juli 2025.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujar Yassierli.
Sebelumnya, aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.