JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menambah kapasitas penerbangan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Hal ini untuk mengakomodir peningkatan permintaan transportasi publik biasanya mengalami lonjakan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan peningkatan kapasitas angkutan udara melalui penambahan jumlah dan kapasitas penerbangan baik dengan menambah jadwal (extra flight) maupun mengganti pesawat dengan tipe yang lebih besar.
"Momentum Nataru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara. Maka dari itu, kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Selain itu, Menhub mengatakan pihaknya juga menyiapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru. Berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk tarif tiket domestik kelas ekonomi.
"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," katanya.