Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BGN: Batas Kapasitas Produksi Harian SPPG 3.000 Porsi per Hari

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |15:13 WIB
BGN: Batas Kapasitas Produksi Harian SPPG 3.000 Porsi per Hari
Makan Bergizi Gratis (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batas kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi maksimal 3.000 porsi per hari. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan.

"Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” lanjutnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement