Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patriot Bond Danantara Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Kata OJK 

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 02 November 2025 |14:38 WIB
Patriot Bond Danantara Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Kata OJK 
Obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa surat utang Patriot Bond yang diterbitkan BPI Danantara dapat dijadikan agunan kredit perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dalam praktiknya, obligasi merupakan surat berharga yang dapat dijadikan agunan kredit oleh perbankan.

"Sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dian di Jakarta, dikutip Minggu (2/11/2025).

Ia menuturkan bahwa obligasi, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi, dapat diterima sebagai jaminan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu.

Penilaian terhadap obligasi tersebut, ujarnya, harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Salah satu indikator penting adalah status pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.

"Dalam implementasi Patriot Bond sebagai agunan, dapat memperhatikan beberapa aspek, seperti risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas," tegasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement