Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Prioritas Prabowo Terganjal Masalah Tanah dan Tata Ruang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |17:47 WIB
Program Prioritas Prabowo Terganjal Masalah Tanah dan Tata Ruang
Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah. (Foto: Okezone.com/PU)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku program-program prioritas Presiden Prabowo masih terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang.

Menurutnya, kebijakan penataan ruang menjadi instrumen utama untuk mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.

"Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama," ujarnya dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Nusron menyatakan, tata ruang berfungsi sebagai pengatur keseimbangan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antarsektor. Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan nasional.

"Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri," tegas Menteri Nusron.

Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan.

 

Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses terhadap hunian bagi seluruh rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai kunci membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan.

"RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan. Tetapi lebih dari itu, kita berharap RDTR ini bisa membuat kota bertransformasi dari sekadar kota yang sama prototipenya menjadi kota yang kita mimpikan — kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement