Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DEN: UMP 2026 Tak Setinggi Harapan Buruh dan Tak Serendah Keinginan Pengusaha

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |18:40 WIB
DEN: UMP 2026 Tak Setinggi Harapan Buruh dan Tak Serendah Keinginan Pengusaha
Pemerintah sedang menyelesaikan perumusan formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Salah satu langkahnya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Aturan tersebut menegaskan pentingnya penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, serta BUMD.

“Deregulasi itu salah satunya adalah TKDN dan daftar negatif investasi. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya.

Luthfi berharap langkah reformasi kebijakan tersebut akan menarik lebih banyak penanaman modal asing (foreign direct investment/FDI) dan pada akhirnya dapat memperkuat konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement