Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 15 November 2025 |13:45 WIB
Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet
Menkeu Purbaya Siap Permanenkan PPh Final 0,5% Asal UMKM Tidak Ngibul Soal Omzet. (Foto: Okezone.com/Kemenko)
A
A
A
Perpanjangan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bentuk kepastian dan stimulus ekonomi jangka panjang. 

Pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dari APBN untuk insentif pajak ini, dengan jumlah wajib pajak UMKM terdaftar sebanyak 542.000. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pajak UMKM dan menyederhanakan kewajiban administrasi bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement