Laode mengatakan, sejauh ini Bobibos sendiri baru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup untuk membuat BBM tersebut dapat dipasarkan secara legal, karena masih memerlukan sertifikasi yang berbeda dari rangkaian uji laboratorium yang diajukan.
"Jadi mereka mengusulkan uji di lab kami. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Kemarin ramai, oh ini sudah sertifikasi, saya luruskan, ini belum disertifikasi," sambungnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.