JAKARTA - Siapa penemu Bobibos, BBM nabati yang diklaim mendekati RON 98? Ini sosoknya.
BBM nabati ini ditemukan oleh Muhammad Ikhlas Thamrin. Dia merupakan lulusan hukum yang menekuni riset energi sejak 2007. Teknologi ini diuji langsung di Subang menggunakan traktor diesel dan menunjukkan performa optimal.
Dirinya menjelaskan bahwa Bobibos adalah BBM alternatif berbahan baku tanaman. BBM ini ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan sehingga tidak merusak bumi.
"Bobibos lahir untuk rakyat Indonesia. Ini terinspirasi dari Alquran, tepatnya surat Yasin ayat 80. Sumber tanaman itu seluruh tanaman hijau yang bisa dijadikan api. Api adalah energi; sesungguhnya Alquran itu sudah menunjukan, tinggal kita bagaimana melakukan riset mendalam, apa tanaman hijau itu yang bisa dijadikan api. Api di sini adalah energi," ujarnya, dikutip dari Instagram Bobibos, Senin (17/11/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, buka suara soal BBM baru buatan anak bangsa bernama Bobibos yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Laode menjelaskan bahwa untuk menjual produk BBM diperlukan alur yang cukup panjang. Meskipun BBM tersebut diklaim telah melewati tahap riset hingga 10 tahun, tetap diperlukan pengujian oleh Kementerian ESDM dengan waktu paling singkat selama 8 bulan.
Namun demikian, setelah melewati proses pengujian selama 8 bulan, tentu akan ada evaluasi dan rekomendasi yang akan diberikan kepada badan usaha yang mengajukan pengujian. Barulah produk tersebut akan diuji kembali oleh Kementerian ESDM sebelum masuk ke pasar.
"Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak," ujar Laode.
Laode mengatakan, sejauh ini Bobibos sendiri baru mengajukan usulan uji laboratorium. Tahap ini belum cukup untuk membuat BBM tersebut dapat dipasarkan secara legal, karena masih memerlukan sertifikasi yang berbeda dari rangkaian uji laboratorium yang diajukan.
"Jadi mereka mengusulkan uji di lab kami. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Kemarin ramai, oh ini sudah sertifikasi, saya luruskan, ini belum disertifikasi," sambungnya.
(Feby Novalius)